“Negara lahir dari tangan penyair, jaya atau bangkrutnya
berada di tangan politisi.”
Kutipan ini diambil dari pidato Muhammad Iqbal (1877-1938),
penyair, politikus, filsuf dan pemikir Islam dari Pakistan. Sekilas, ucapan
tersebut mungkin terkesan sangat hiperbolik dan (hampir) mengada-ngada. Namun
jika kita melihat konteks seorang Muhammad Iqbal yang selain sebagai penyair
juga memasuki gelanggang politik dan banyak menuliskan tentang gagasan
kebangsaan, tentang Pakistan—saat masih bergabung dengan India di bawah
pemerintahan kolonial Inggris—dan bahkan menjadi anggota parlemen di Punjab,
tentu ucapan itu sebenarnya tak berlebihan. Bahkan bertendensi faktual.
Di beberapa negara, ucapan Muhammad Iqbal di atas juga
sangat relevan. Indonesia misalnya. Kapan sebenarnya Indonesia lahir?
Sebagian besar orang tentu setuju bahwa Indonesia modern lahir sejak
dikumandangkannya Sumpah Pemuda pada tahun 1928, bukan saat proklamasi ‘45,
bukan pula saat James Richardson Logan pertama kali memperkenalkan nama
“Indonesia” pada tahun 1850 dalam Jurnal of Indian Archipelago and Eastern
Asia.
Cukup beralasan jika kelahiran Indonesia modern berdasarkan
peristiwa sumpah pemuda, karena dalam sumpah pemuda, hal paling fundamental
tentang negara dibicarakan: konsep persatuan bangsa-bangsa nusantara dan ikrar
penggunaan bahasa Indonesia menjadi bahasa nasional sebagai wujud bersatunya
bangsa-bangsa nusantara untuk menjelma bangsa-negara baru. Dan kelahiran sumpah
pemuda sendiri tentu tak lepas dari peran seorang penyair cum politikus macam
Muhammad Yamin. Ialah pelopor sekaligus pencipta teks tentang imaji persatuan
yang kini dikenal sebagai tonggak lahirnya Indonesia modern itu. Bahkan penyair
Sutardji Calzoum Bachri dengan ektrem menyebut teks sumpah pemuda sebagai
puisi.
Contoh lain yang relevan dengan ucapan Muhammad Iqbal
adalah hubungan Filipina dengan penyair Jose Rizal (1861-1896). Jose Rizal
adalah penyair yang menjadi martir, mati di ujung bedil pemerintah kolonial
Spanyol. Kematian dan karya-karyanya mengilhami rakyat Filipina untuk
merdeka dari cengkeraman imperialis. Bahkan satu puisinya yang ditulis
menjelang dirinya dieksekusi mati, “Salam Terakhir” menjadi sebuah mahakarya
dalam khazanah puisi berbahasa Spanyol pada abad kesembilan belas dan menjadi
nyanyian penyemangat rakyat dalam perjuangan dan pergerakan.
Itulah keterkaitan puisi (dan penyair) dengan bangsa ataupun
negara. Tentu saya tak akan membahasnya lebih lanjut dengan lebih serius. Tiga
paragraf awal ini sebagai ilustrasi saja bahwa negara dan puisi punya kaitan
sejarah, dan tesis Muhammad Iqbal itu memang nyata adanya. Puisi tidak melulu
berasik-maksyuk dengan dirinya. Ia menjadi alat perjuangan; sebagai media
protes, sebagai media untuk menampung gagasan atau bahkan sebagai senjata
politis.
Kita juga tahu, puisi yang membuat resah rezim
otoriter-fasis Orde Baru, bukan rakyat yang memegang senjata. Rendra pernah
dipenjara oleh rezim itu karena daya kritisnnya lewat puisi. Wiji Thukul hilang
tak tentu rimba sampai kini karena puisi-puisinya yang membuat sakit telinga
penguasa. Melalui tentaranya, penyair kelahiran Solo itu dihabisi.
Jadi, puisi
memang selalu harmoni dengan aktivitas perjuangan dan suasana politik. Baik
penyair yang bergerak di dunia politik ataupun sekadar mengamati suasana
politik, maupun politikus yang punya kesadaran tentang kekuatan puisi.
Jauh sebelum para politisi kita menulis ‘puisi’ (dengan
begitu buruk atau katakanlah sebagai puisi-puisian) seperti akhir-akhir ini dan
menjadi viral dan kontroversial, kita juga tahu pada tahun '60-an ada
politikus bernama D.N. Aidit yang juga menulis puisi.
Ya, D.N. Aidit, dedengkot partai yang kini
selalu disebut-sebut berada di balik semua persoalan yang melanda negeri ini; mulai dari dari bencana alam, tentu PKI disalahkan. BBM naik PKI juga
yang disalahkan. Ada politikus dipenjara, PKI juga yang berada di balik semua
itu. Bahkan apa mareka bahasakan sebagai “kriminalisasi ulama” ujung-ujungnya
juga PKI yang salah.
Salahnya di mana? Salahnya adalah karena PKI itu sudah tidak ada. Mengkambinghitamkan hantu memang jauh lebih mudah dan sebagai dagelan yang mengasyikkan ketimbang menganalisis persoalan secara logis dan berpikir sehat.
D.N. Aidit juga menulis puisi (sekadar), sebagaimana halnya
Fadli Zon, Sukmawati, dan Sri Mulyani menulis puisi-puisian. Atau yang paling
terakhir dan sangat viral serta mengguncang dunia persilatan:
‘Puisi’-munajat-nya Neno Warisman. Tapi, seperti halnya para politisi
kebanyakan yang ujug-ujug ‘sadar puisi’—tanpa melewati jalan proses yang
panjang nan berliku serta berdarah seperti halnya para penyair
sungguhan—puisi-puisi Aidit miskin imajinasi. Puisi-puisinya tidak lebih dari slogan politik, sarat dengan verbalitas pesan dan propaganda, serta
kering secara bahasa. Sebagian berisi ejekan terhadap lawan politiknya, seperti
menyindir pengangkatan Jenderal Ahmad Yani sebagai Angkatan Darat. Sebagian
lagi berisi sanjungan-sanjungan memualkan kepada partai, ataupun keprihatinan, seperti puisi yang ia tulis teruntuk Mao Zedong, ketika mengetahui bahwa pemimpin
Partai Komunis China itu berpulang.
Bahkan puisinya berkali-kali ia kirimkan ke koran
Harian Rakyat dan berkali-kali pula ditolak oleh redaktur puisi Harian Rakyat,
koran yang nota bene berada di bawah naungannya sendiri, di bawah lembaga
Partai Komunis Indonesia. Dikabarkan Aidit sangat murka atas penolakan ini,
bahkan sampai membanting telepon segala (macam pacar ngambek karena tidak
dibelikan cilok) setelah menghubungi redaktur puisi Harian Rakyat dan tahu
puisinya tak layak muat.
Beruntung puisi D.N. Aidit tidak jadi dimuat karena, kalau
dimuat berpotensi memalukan dirinya sebab ia hanya punya daya kreativitas yang
lemah dan dangkal—meski puisi-puisinya kemudian ia kumpulkan dan diterbitkan dalam buku antologi
Lumpur dan Kidung. Dan beruntung pula ia hidup di zaman pra Facebook dan
Twitter. Kalau hidup di zaman kiwari bukan tak mungkin karena
puisi-puisinya ia akan berakhir di-fadlizon-kan, di-Sukmawati-kan, atau
di-nenowarisman-kan oleh netijen yang mahabenar, maupun disumpah-serapahi
sebagai "sampah kata-kata" oleh kawan-kawan Saya yang paham puisi dan sepanjang
waktunya bergelut dengan puisi. Ataupun oleh orang-orang yang dengan jempolnya
mendadak (sok) paham puisi dan bertingkah ala kritikus sastra.
Fenomena politikus menulis puisi-puisian maupun puisi
sungguhan—atau juga sebaliknya yaitu penyair (sungguhan) masuk gelanggang
politik tanpa meninggalkan puisi atau bahkan puisi menjadi salah satu
senjatanya sebagai media politis—bukanlah sesuatu yang baru. Selain ucapan
Muhammad Iqbal tentang hubungan penyair dan negara seperti di pembuka tulisan
ini yang sudah sangat terkenal dan quotable itu, kita juga tahu ada ucapan
terkenal dari seorang politikus cum presiden Amerika Serikat ke-35, John F.
Kennedy, soal hubungan politik dengan puisi. “Jika politik kotor, puisi yang
akan membersihkannya,” katanya.
Ucapan dari presiden yang mati dibunuh itu tentu sebagai
bentuk kesadaran seorang politikus pada kekuatan puisi. Namun, dari ucapan itu
jika ditarik ke konteks kita di sini, hari ini, tentu timbul suatu peryataan
tambahan begini: “Jika politik kotor, puisi akan membersihkannya. Tapi ketika
perpuisian kita sedang mengalami stagnasi—seperti yang selalu dikeluhkan para
kritikus dan pengamat sastra—para politisi kita (mulai dari Sukmawati sampai
Neno Warisman) malah memperparah dengan puisi-puisiannya!”
Tapi terlepas dari persoalan itu, ada satu hal yang saya
harapkan dari politikus-politikus yang menulis puisi-puisian itu, yaitu alangkah
baiknya jika puisi-puisi mereka dikumpulkan jadi satu dan diterbitkan sebagai
buku antologi bersama. Lalu diluncurkan berbarengan dengan hari pemilihan
presiden, 17 April 2019 mendatang. Meskipun kita semua tahu bahwa itu tidak
akan berkontribusi pada khazanah perpuisian Indonesia, setidaknya hal demikian
akan menjadi prasasti dan sejarah tidak akan melupakan bahwa mereka pernah
sangat memualkan dengan puisi-puisiannya! (*)

0 Komentar