Puisi dan Politisi


“Negara lahir dari tangan penyair, jaya atau bangkrutnya berada di tangan politisi.” 

Kutipan ini diambil dari pidato Muhammad Iqbal (1877-1938), penyair, politikus, filsuf dan pemikir Islam dari Pakistan. Sekilas, ucapan tersebut mungkin terkesan sangat hiperbolik dan (hampir) mengada-ngada. Namun jika kita melihat konteks seorang Muhammad Iqbal yang selain sebagai penyair juga memasuki gelanggang politik dan banyak menuliskan tentang gagasan kebangsaan, tentang Pakistan—saat masih bergabung dengan India di bawah pemerintahan kolonial Inggris—dan bahkan menjadi anggota parlemen di Punjab, tentu ucapan itu sebenarnya tak berlebihan. Bahkan bertendensi faktual.

Di beberapa negara, ucapan Muhammad Iqbal di atas juga sangat relevan. Indonesia misalnya. Kapan sebenarnya Indonesia lahir? Sebagian besar orang tentu setuju bahwa Indonesia modern lahir sejak dikumandangkannya Sumpah Pemuda pada tahun 1928, bukan saat proklamasi ‘45, bukan pula saat James Richardson Logan pertama kali memperkenalkan nama “Indonesia” pada tahun 1850 dalam Jurnal of Indian Archipelago and Eastern Asia.

Cukup beralasan jika kelahiran Indonesia modern berdasarkan peristiwa sumpah pemuda, karena dalam sumpah pemuda, hal paling fundamental tentang negara dibicarakan: konsep persatuan bangsa-bangsa nusantara dan ikrar penggunaan bahasa Indonesia menjadi bahasa nasional sebagai wujud bersatunya bangsa-bangsa nusantara untuk menjelma bangsa-negara baru. Dan kelahiran sumpah pemuda sendiri tentu tak lepas dari peran seorang penyair cum politikus macam Muhammad Yamin. Ialah pelopor sekaligus pencipta teks tentang imaji persatuan yang kini dikenal sebagai tonggak lahirnya Indonesia modern itu. Bahkan penyair Sutardji Calzoum Bachri dengan ektrem menyebut teks sumpah pemuda sebagai puisi.         

Contoh lain yang relevan dengan ucapan Muhammad Iqbal adalah hubungan Filipina dengan penyair Jose Rizal (1861-1896). Jose Rizal adalah penyair yang menjadi martir, mati di ujung bedil pemerintah kolonial Spanyol. Kematian dan karya-karyanya mengilhami rakyat Filipina untuk merdeka dari cengkeraman imperialis. Bahkan satu puisinya yang ditulis menjelang dirinya dieksekusi mati, “Salam Terakhir” menjadi sebuah mahakarya dalam khazanah puisi berbahasa Spanyol pada abad kesembilan belas dan menjadi nyanyian penyemangat rakyat dalam perjuangan dan pergerakan. 

Itulah keterkaitan puisi (dan penyair) dengan bangsa ataupun negara. Tentu saya tak akan membahasnya lebih lanjut dengan lebih serius. Tiga paragraf awal ini sebagai ilustrasi saja bahwa negara dan puisi punya kaitan sejarah, dan tesis Muhammad Iqbal itu memang nyata adanya. Puisi tidak melulu berasik-maksyuk dengan dirinya. Ia menjadi alat perjuangan; sebagai media protes, sebagai media untuk menampung gagasan atau bahkan sebagai senjata politis.

Kita juga tahu, puisi yang membuat resah rezim otoriter-fasis Orde Baru, bukan rakyat yang memegang senjata. Rendra pernah dipenjara oleh rezim itu karena daya kritisnnya lewat puisi. Wiji Thukul hilang tak tentu rimba sampai kini karena puisi-puisinya yang membuat sakit telinga penguasa. Melalui tentaranya, penyair kelahiran Solo itu dihabisi. 

Jadi, puisi memang selalu harmoni dengan aktivitas perjuangan dan suasana politik. Baik penyair yang bergerak di dunia politik ataupun sekadar mengamati suasana politik, maupun politikus yang punya kesadaran tentang kekuatan puisi. 

Jauh sebelum para politisi kita menulis ‘puisi’ (dengan begitu buruk atau katakanlah sebagai puisi-puisian) seperti akhir-akhir ini dan menjadi viral dan kontroversial, kita juga tahu pada tahun '60-an ada politikus bernama D.N. Aidit yang juga menulis puisi. 

Ya, D.N. Aidit, dedengkot partai yang kini selalu disebut-sebut berada di balik semua persoalan yang melanda negeri ini; mulai dari dari bencana alam, tentu PKI disalahkan. BBM naik PKI juga yang disalahkan. Ada politikus dipenjara, PKI juga yang berada di balik semua itu. Bahkan apa mareka bahasakan sebagai “kriminalisasi ulama” ujung-ujungnya juga PKI yang salah. 

Salahnya di mana? Salahnya adalah karena PKI itu sudah tidak ada. Mengkambinghitamkan hantu memang jauh lebih mudah dan sebagai dagelan yang mengasyikkan ketimbang menganalisis persoalan secara logis dan berpikir sehat. 

D.N. Aidit juga menulis puisi (sekadar), sebagaimana halnya Fadli Zon, Sukmawati, dan Sri Mulyani menulis puisi-puisian. Atau yang paling terakhir dan sangat viral serta mengguncang dunia persilatan: ‘Puisi’-munajat-nya Neno Warisman. Tapi, seperti halnya para politisi kebanyakan yang ujug-ujug ‘sadar puisi’—tanpa melewati jalan proses yang panjang nan berliku serta berdarah seperti halnya para penyair sungguhan—puisi-puisi Aidit miskin imajinasi. Puisi-puisinya tidak lebih dari slogan politik, sarat dengan verbalitas pesan dan propaganda, serta kering secara bahasa. Sebagian berisi ejekan terhadap lawan politiknya, seperti menyindir pengangkatan Jenderal Ahmad Yani sebagai Angkatan Darat. Sebagian lagi berisi sanjungan-sanjungan memualkan kepada partai, ataupun keprihatinan, seperti puisi yang ia tulis teruntuk Mao Zedong, ketika mengetahui bahwa pemimpin Partai Komunis China itu berpulang. 

Bahkan puisinya berkali-kali ia kirimkan ke koran Harian Rakyat dan berkali-kali pula ditolak oleh redaktur puisi Harian Rakyat, koran yang nota bene berada di bawah naungannya sendiri, di bawah lembaga Partai Komunis Indonesia. Dikabarkan Aidit sangat murka atas penolakan ini, bahkan sampai membanting telepon segala (macam pacar ngambek karena tidak dibelikan cilok) setelah menghubungi redaktur puisi Harian Rakyat dan tahu puisinya tak layak muat.    

Beruntung puisi D.N. Aidit tidak jadi dimuat karena, kalau dimuat berpotensi memalukan dirinya sebab ia hanya punya daya kreativitas yang lemah dan dangkal—meski puisi-puisinya kemudian ia kumpulkan dan diterbitkan dalam buku antologi Lumpur dan Kidung. Dan beruntung pula ia hidup di zaman pra Facebook dan Twitter. Kalau hidup di zaman kiwari bukan tak mungkin karena puisi-puisinya ia akan berakhir di-fadlizon-kan, di-Sukmawati-kan, atau di-nenowarisman-kan oleh netijen yang mahabenar, maupun disumpah-serapahi sebagai "sampah kata-kata" oleh kawan-kawan Saya yang paham puisi dan sepanjang waktunya bergelut dengan puisi. Ataupun oleh orang-orang yang dengan jempolnya mendadak (sok) paham puisi dan bertingkah ala kritikus sastra. 

Fenomena politikus menulis puisi-puisian maupun puisi sungguhan—atau juga sebaliknya yaitu penyair (sungguhan) masuk gelanggang politik tanpa meninggalkan puisi atau bahkan puisi menjadi salah satu senjatanya sebagai media politis—bukanlah sesuatu yang baru. Selain ucapan Muhammad Iqbal tentang hubungan penyair dan negara seperti di pembuka tulisan ini yang sudah sangat terkenal dan quotable itu, kita juga tahu ada ucapan terkenal dari seorang politikus cum presiden Amerika Serikat ke-35, John F. Kennedy, soal hubungan politik dengan puisi. “Jika politik kotor, puisi yang akan membersihkannya,” katanya.

Ucapan dari presiden yang mati dibunuh itu tentu sebagai bentuk kesadaran seorang politikus pada kekuatan puisi. Namun, dari ucapan itu jika ditarik ke konteks kita di sini, hari ini, tentu timbul suatu peryataan tambahan begini: “Jika politik kotor, puisi akan membersihkannya. Tapi ketika perpuisian kita sedang mengalami stagnasi—seperti yang selalu dikeluhkan para kritikus dan pengamat sastra—para politisi kita (mulai dari Sukmawati sampai Neno Warisman) malah memperparah dengan puisi-puisiannya!”    

Tapi terlepas dari persoalan itu, ada satu hal yang saya harapkan dari politikus-politikus yang menulis puisi-puisian itu, yaitu alangkah baiknya jika puisi-puisi mereka dikumpulkan jadi satu dan diterbitkan sebagai buku antologi bersama. Lalu diluncurkan berbarengan dengan hari pemilihan presiden, 17 April 2019 mendatang. Meskipun kita semua tahu bahwa itu tidak akan berkontribusi pada khazanah perpuisian Indonesia, setidaknya hal demikian akan menjadi prasasti dan sejarah tidak akan melupakan bahwa mereka pernah sangat memualkan dengan puisi-puisiannya! (*) 

*Tulisan ini pertama kali tayang di epigram.or.id


Posting Komentar

0 Komentar